Pengertian Al Jism Menurut Bahasa dan Istilah
Definisi al-Jism Menurut Bahasa
Kata "al-Jism" adalah kata yang terdapat didalam al-Qur'an, seperti dalam firman Allah:
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ، بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ) (البقرة 247 ).
Dan kamus-kamus bahasa Arab telah menjelaskan untuk kata ini:
Dalam Kamus Maqayis al-Lughah karya Ibn Faris ¹:
[(جَسَمَ) الْجِيمُ وَالسِّينُ وَالْمِيمُ يَدُلُّ عَلَى تَجَمُّعِ الشَّيْءِ. فَالْجِسْمُ كُلُّ شَخْصٍ مُدْرِكٍ. كَذَا قَالَ ابْنُ دُرَيْدٍ. وَالْجَسِيمُ: الْعَظِيمُ الْجِسْمِ، وَكَذَلِكَ الْجُسَامُ. وَالْجُسْمَانُ: الشَّخْصُ.
(جَسَدَ) الْجِيمُ وَالسِّينُ وَالدَّالُ يَدُلُّ عَلَى تَجَمُّعِ الشَّيْءِ أَيْضًا وَاشْتِدَادِهِ].
"Jasama: huruf jim, sin, dan mim menunjukkan kumpulan sesuatu. Jadi, al-Jism adalah setiap individu yang dapat diindera. Begitu kata Ibn Duraid ². Dan al-Jasīm adalah jism yang sangat besar, demikian pula al-Jusām. Dan Jusmān: adalah individu (orang). (jasada) Jim, sin, dan dal juga menunjukkan kumpulan sesuatu dan intensitasnya".
Dan Al-Razi ³ berkata:
[قال أبو زيد: الجسم الجسد، وكذا الجسمان والجثمان]
"Abu Zaid berkata: al-Jism adalah al-jasad, begitu juga dengan al-Jusmān dan al-Jutsmān".
Dan Al-Ashma'iy ⁴ berkata:
[وَقَالَ الْأَصْمَعِيُّ: الْجِسْمُ وَالْجُسْمَانُ الْجَسَدُ وَالْجُثْمَانُ الشَّخْصُ. وَقَالَ جَمَاعَةٌ: جِسْمُ الْإِنْسَانِ أَيْضًا، يُقَالُ لَهُ: الْجُسْمَانُ مِثْلُ ذِئْبٍ وَذُؤْبَانٍ. وَقَدْ (جَسُمَ) الشَّيْءُ أَيْ عَظُمَ فَهُوَ (جَسِيمٌ) وَ (جُسَامٌ) بِالضَّمِّ وَبَابُهُ ظَرُفَ. وَ (الْجِسَامُ) بِالْكَسْرِ جَمْعُ (جَسِيمٍ) وَتَجَسَّمَ مِنَ الْجِسْمِ]
"Al-jism dan Al-jusmān adalah jasad, dan Al-jutsmān adalah individu (orang). Dan sekelompok orang berkata: Tubuh manusia juga disebut: al-Jusmān (الجسمان) seperti penyebutan dzi'b dan dzu'bān. Dan (jasuma) sesuatu itu berarti membesar, maka ia (jasīm) dan (jusām) dengan dhammah, dan bentuknya adalah zharuf. Dan (al-jisām) (الْجِسَامُ) dengan kasrah adalah bentuk jamak dari (jasīm) (جَسِيمٍ) dan tajassama berasal dari kata al-jism".
Dan Ibn Manzur berkata ⁵:
[الجِسْمُ : جماعة البَدَنِ أو الأعضاء من الناس والإبل والدواب وغيرهم من الأنواع العظيمة الخلق، والجمع أَجسام وجسوم، والجسمان جماعة الجسم، والجسمانُ جِسْمُ الرجل، ويقال: إنه لنحيف الجسمان، وجسمان الرجل وجُثمانه واحد، ورجل جسماني وجثماني إذا كان ضخم الجُثَّة]
"Al-Jism (الجِسْمُ) berarti kumpulan anggota tubuh atau organ dari manusia, unta, hewan, dan makhluk lain yang memiliki bentuk besar dan kompleks. Bentuk jamak dari Al-Jism adalah: Ajsam (أَجسام) Jusum (جُسوم), Al-Jusmān (الجسمان): kumpulan dari Al-Jism. Al-Jusmān (الجسمانُ): tubuh seseorang. Jusmāni (جسماني) dan Jutsmāni (جُثماني): tubuh dan jasad seseorang, yang merupakan satu kesatuan. Rajul Jusmāni/Jutsmāni (رجل جسماني/جثماني): pria dengan tubuh besar atau gemuk".
Menurut Al-Fayyumi ⁶:
(ج س م) : جَسُمَ الشَّيْءُ جَسَامَةً وِزَانُ ضَخُمَ ضَخَامَةً وَجَسِمَ جَسَمًا مِنْ بَابِ تَعِبَ عَظُمَ فَهُوَ جَسِيمٌ وَجَمْعُهُ جِسَامٌ وَالْجِسْمُ قَالَ ابْنُ دُرَيْدٍ - عن الجسم - هُوَ كُلُّ شَخْصٍ مُدْرِكٍ وَقَالَ أَبُو زَيْدٍ الْجِسْمُ الْجَسَدَ. وَفِي التَّهْذِيبِ مَا يُوَافِقُهُ قَالَ الْجِسْمُ مَجْمَعُ الْبَدَنِ وَأَعْضَاؤُهُ مِنْ النَّاسِ وَالْإِبِلِ وَالدَّوَابِّ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِمَّا عَظُمَ مِنْ الْخَلْقِ الْجَسِيمِ وَعَلَى قَوْلِ ابْنِ دُرَيْدٍ يَكُونُ الْجِسْمُ حَيَوَانًا وَجَمَادًا وَنَبَاتًا وَلَا يَصِحُّ ذَلِكَ عَلَى قَوْلِ أَبِي زَيْدٍ وَالْجُسْمَانُ بِالضَّمِّ الْجُثْمَانُ.
"Menurut Ibn Duraid: Al-Jism (الجسم): setiap sosok yang yang dapat diindera. Menurut Abu Zaid: Al-Jism (الجسم): tubuh atau jasad.
Dalam kitab Al-Tahdzib disebutkan bahwa: Al-Jism: kumpulan anggota tubuh dan organ makhluk hidup seperti manusia, unta, hewan, dan lainnya yang memiliki bentuk besar. Menurut Ibn Duraid, Al-Jism mencakup makhluk hidup, benda mati, dan tumbuhan. Menurut Abu Zaid, Al-Jism hanya merujuk pada tubuh atau jasad. Al-Jusmān (الجسمان) dengan dammah adalah al-Jutsmān (الجثمان)".
Menurut ahli bahasa Muhammad Murtadha Al-Zabidi ⁷ dalam "Taj Al-'Arus ⁸:
ج س م الجسم بالكسر : جماعة البدن أو الأعضاء. ومن الناس والإبل والدواب وسائر الأنواع العظيمة الخلق، كالجسمان بالضم. قال أبو زيد: الجسم الجسد، وكذلك الجسمان. والجثمان الشخص ويقال: إنه لنحيف الجسمان، وقال بعضهم: إن الجثمان والجسمان واحد.
Jim Sin Mim Al-Jism (الجسم) dengan kasrah: kumpulan anggota tubuh atau organ makhluk hidup besar seperti manusia, unta, hewan dan makhluk lainnya. Al-Jism sama dengan Al-Jusmān (الجسمان) dengan dammah. Menurut Abu Zaid: Al-Jism berarti jasad atau tubuh, begitu juga al-Jusmān (الجسمان) dan Al-Jutsmān (الجثمان) berarti individu atau orang. Ada yang mengatakan bahwa Al-Jutsmān (الجثمان) dan Al-Jusmān (الجسمان) adalah satu makna.
Menurut Al-Raghib ⁹:
الجِسْمُ : ما له طول وعَرْضٌ وعُمْقٌ، ولا تخرج أجزاء الجسم عن كونها أجسامًا وإن قطع وجزئ، بخلاف الشخص فإنه يخرج عن كونه شخصا بتجزئته
"Al-Jism (الجسم): Sesuatu yang memiliki panjang, lebar dan kedalaman. Bagian dari Al-Jism tetap disebut Al-Jism meskipun terpotong atau terpisah. Berbeda dengan Al-Syakhsh (الشخص) yang kehilangan sifatnya sebagai Syakhsh (الشخص) jika terbagi-bagi".
Kesimpulan:
Pembahasan para ulama bahasa, baik ulama terdahulu maupun belakangan, menunjukkan bahwa kata "al-jism" (الجسم) dalam bahasa Arab memiliki beberapa arti yaitu: Kumpulan atau gabungan. Komposisi atau struktur (Tarkib). Penyusunan atau pembentukan (Ta'lif). Spesifikasi (tasykhish). Benda dengan dimensi (panjang, lebar, tinggi).
"Jism" disebut juga "Jauhar" karena memiliki makna yang sama. "Jism" lebih spesifik karena merujuk pada gabungan beberapa "jauhar". "Jauhar" berarti zat atau esensi yang berdiri sendiri.
Definisi "Jauhar" menurut Al-Zabidi ¹⁰:
[الجوهر : ما له قيام بذاته بمعنى أنه لا يفتقر إلى محل يقوم به، والعرض ما يفتقر إلى محل يقوم به، وقد يعبر بعضهم بدل الجواهر بالأجسام، وعليه جرى المصنف - أي الغزالي - وهما في اللغة بمعنى، وإن كان الجسم أخص من الجوهر اصطلاحا، لأنه المؤلف من جوهرين أو أكثر]
"Jauhar adalah sesuatu yang berdiri sendiri, tidak memerlukan tempat untuk eksis. Sementara itu, 'aradh (عرض) memerlukan tempat untuk eksis. Beberapa orang menggantikan kata 'jauhar' dengan kata 'jism', dan penulis - yaitu Al-Ghazali - mengikuti hal ini. Keduanya dalam bahasa memiliki makna yang sama, meskipun 'jism' lebih spesifik dari 'jauhar' secara istilah, karena 'jism' terdiri dari dua jauhar atau lebih."
Syaikh Abu Utsman Sa'id bin Muhammad Al-'Aqbani ¹¹ dalam penjelasannya tentang beberapa istilah para ulama, mengatakan ¹²:
[فإن كان الجوهر دقيقا بحيث انتهى في الدقة إلى أنه لا يقبل الانقسام بوجه فهو المسمى بالجوهر الفرد وإن كان يقبل الانقسام فهو المسمى بالجسم، ويسمى كل واحد من أجزائه جسما، وإن كان ذلك الجزء قد انتهى في الدقة إلى أنه لا يقبل القسمة فإنه لا يسمى جسما، وإنما يمتنعون من تسمية الدقيق الذي لا يقبل القسمة جسما إذا كان وحده منفردًا عن انضمام مثله إليه، هذا هو اصطلاحهم]
"Jika jauhar telah mencapai batas terkecil sehingga tidak dapat dibagi lagi, maka disebut "Jauhar Fard" (zat tunggal). Jika jauhar dapat dibagi, maka disebut "Jism". Setiap bagian dari Jism disebut "Jism" pula. Jika bagian tersebut telah mencapai batas terkecil sehingga tidak dapat dibagi lagi, maka tidak disebut Jism. Para ulama tidak menyebut sebagai Jism pada sesuatu telah mencapai batas terkecil sehingga tidak dapat dibagi lagi, jika ia berdiri sendiri tanpa disertai oleh yang serupa dengannya. Inilah istilah mereka"
Catatan Kaki:
¹ Kamus Maqayis al-Lughah Ibn Faris, Juz 1, Halaman 457.
Ibn Faris, imam, ulama, ahli bahasa, dan ahli hadis, Abu al-Husayn Ahmad bin Faris bin Zakariya bin Muhammad bin Habib al-Qazwini, yang dikenal sebagai al-Razi al-Maliki, tinggal di Hamadan dan penulis kitab "Al-Mujmal". Dia adalah seorang tokoh dalam sastra, ahli dalam fiqh Maliki, seorang peneliti dan mutakallim berdasarkaan metode ahlul haq, serta memiliki banyak karya dan risalah. Banyak imam yang belajar darinya. Dia meninggal di Ray pada bulan Safar tahun 395 H. Siyar A'lam al-Nubala, al-Dzahabi, 51/11, 52, nomor biografi 3831.
² Jamharah al-Lughah, Ibn Duraid 94/2
Muhammad bin al-Hasan bin Duraid al-Azdi, dari Azd Oman dari Qahtan, Abu Bakr W 321 H, adalah salah satu imam bahasa dan sastra. Dan dia adalah penulis "Al-Maqṣūrah Al-Duraidiyyah". Lahir di Basrah pada tahun 223 H, kemudian pindah ke Oman dan tinggal di sana selama dua belas tahun, lalu kembali ke Basrah. Kemudian dia pergi ke daerah Persia. Diantara karyanya: "Al-Isytiqaq fi al-Ansab" dan "Al-Maqsur wa al-Mamduud". Sumber: Al-A'lam, Zirikli 6/80.
³ Mukhtar al-Shihah, al-Razi, entri Jim Sin Mim, hlm. 127. Muhammad bin Abu Bakar bin Abdul Qadir Al-Razi Zainuddin, penulis "Mukhtar Al-Shihah fi Al-Lughah," selesai menulisnya pada awal Ramadan tahun 660 H. Dia adalah seorang ulama mazhab Hanafi dan memiliki pengetahuan dalam tafsir dan sastra. Asalnya dari Ray, mengunjungi Mesir dan Syam, dan berada di Konya pada tahun 666 H, yang merupakan akhir dari masa hidupnya. Dan di antara bukunya: "Syarh al-Maqamat al-Haririyah" dan "Hada'iq al-Haqaiq". Sumber: Al-A'lam, al-Zirikli 6/55
⁴ Abdul Malik bin Quraib bin Ali bin Ashma'iy al-Bahili, Abu Said al-Ashma'iy, wafat 216 H, seorang perawi Arab dan salah satu imam ilmu bahasa, puisi, dan geografi, penisbatan berasal dari kakeknya Ashma' dan lahir serta wafat di Basra. Dia sering berkeliling di pedalaman, dan banyak sekali kisah-kisahnya. Dan karya karyanya banyak, di antaranya: "al-Ibl", "Khalq al-Insan", dan "al-Mutaradif". Sumber: Al-A'lam, Zirikli 4/162
⁵ Lisānul Arab, karya Ibn Manzhur, entri 'Jim Sin Mim', jilid 2, halaman 99-100. Ibn Manzhur, nama lengkapnya Muhammad bin Makram bin Ali, Abu Fadhl Jamaluddin Ibn Manzhur Al-Ansari Al-Ifriqi (wafat 711 H), penulis kitab Lisānul Arab, seorang ahli bahasa terkenal dari keturunan Ruwaifi'i bin Tsabit Al-Ansari. Lahir di Mesir, beberapa sumber menyebutkan di Tripoli, Libya, ia bekerja di Dinas Administrasi & korespondensi resmi di Kairo. Kemudian, menjabat sebagai hakim di Tripoli, dan kembali ke Mesir hingga wafat. Ia meninggalkan sekitar 500 jilid karya tulis, termasuk: Lisānul Arab (20 jilid), ensiklopedia bahasa Arab yang komprehensif. Mukhtasar Mufardat Ibn al-Baitar. Nitsār al-Azhar fi al-Lail wa al-Nahar. Sumber: Al-A'lam, Al-Zirikli, 7, 108.
⁶ Al-Misbah Al-Munir, karya Al-Fayyumi, entri 'Jim Sin Mim', hal. 101. Ahmad bin Muhammad bin Ali Al-Fayyumi Al-Hamawi, Abu Al-Abbas, seorang ahli bahasa terkenal, penulis kitab "Al-Misbah Al-Munir". Lahir dan dibesarkan di Al-Fayyum, Mesir, kemudian pindah ke Hama, Suriah. Karyanya lainnya adalah "Natsr Al-Jamman Fi Tarajim al-A'Yan". Wafat sekitar tahun 770 H. Sumber: Al-A'lam, Al-Zirikli, 1/227.
⁷ Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazzaq Al-Husaini Al-Zabidi (wafat 1205 H), dikenal sebagai Abu Al-Faidh Murtadha, adalah seorang ulama terkemuka dalam bidang bahasa, hadits, rijal (biografi ulama), dan ansab (genealogi). Asalnya dari Wāsith, Irak. Lahir di India. Dibesarkan di Zabid, Yaman. Melakukan perjalanan ke Hijaz dan menetap di Mesir. Ilmunya tersebar luas, mendapat pengakuan dari raja-raja Hijaz, India, Yaman, Syam, Irak, Maghreb, Turki, Sudan, dan Aljazair. Wafat dimesir karena wabah. Karya Tulisnya: Taj Al-'Arus fi syarh al - Qamus. Ittihaf al-Sadah al-Muttaqin fi Syarh Ihya Ulum al-Din. Asanid Al-Kutub Al-Sittah. 'Uqud Al-Jawahir Al-Munifah fi Adillat Madzhab al-Imam Abu Hanifah. Kasyf Al-Litsam 'An adab al- iman wa al - Islam. 'Iqd Al-Jaman Fi Bayan Syu'ab al-iman. Sumber: Al-A'lam, Al-Zirikli, 7/70.
⁸ Taj Al-'Arus fi syarh al - Qamus, karya al-Zabidi, entri Jim Sin Mim 2/ 211-212.
⁹ Al-Husain bin Muhammad bin Al-Mufadhal, Abu Al-Qasim Al-Asfahani atau Al-Asbahani, dikenal sebagai Al-Raghib (wafat 502 H), adalah seorang sastrawan dan ulama terkemuka dari Asfahan, Iran. Lahir di Asfahan. Menetap di Baghdad. Sangat terkenal, hingga diakui setara dengan Abu Hamid Al-Ghazali. Karya tulisnya: Muhadharat Al-Udaba' (2 jilid), Al-Dzari'ah ila Makarim Al-Syari'ah. Al-Akhlaq atau disebut Akhlaq Al-Raghib. Sumber: Al-A'lam, Al-Zirikli, 2/255.
¹⁰ Ittihaf al-Sadah al-Muttaqin fi Syarh Ihya Ulum al-Din karya al-Zabidi 2/148.
¹¹ Sa'id bin Muhammad At-Tajibi At-Tilamsani Al-'Aqbani (720-811 H), seorang qadhi dan ulama fikih Maliki terkemuka dari Tlemcen, Aljazair. Lahir di Tlemcen pada 720 H. Menjadi qadhi di Tlemcen, Béjaïa, Marrakech, Salé, dan Oran. Kehidupannya terpuji, penisbatannya kepada 'Aqban sebuah desa di Andalusia. Lahir pada tahun 720 H Meninggal pada 811 H. Karya Tulis: Syarh Jumal Al-Khunaji. Al-'Aqidah Al-Burhaniyah. Syarh Al-Hawfiyah fi Al-Faraid ala Madzhab Malik. Al-Mukhtasar fi Usul Al-Din .Sumber Al-A'lam, Al-Zirikli, 6/267.
¹² Kitab al-Wasilah Bidzatillāh wa Sifatih h. 40.
Definisi al-Jism Menurut Istilah
Setelah sebelumnya menjelaskan makna linguistik kata "al-jism", kita lanjutkan dengan menjelaskan makna istilahnya.
Menurut Syarif Al-Jurjani ¹:
قال الشريف الجرجاني : الجسم جوهر قابل للأبعاد الثلاثة - أي الطول والعرض والعمق - وقيل : الجسم هو المركب المؤلف من الجوهر.
الجسم التعليمي : هو الذي يقبل الانقسام طولا وعرضا وعمقا، ونهايته السطح وهو نهاية الجسم الطبيعي، ويسمى جسما تعليميا إذ يبحث عنه في العلوم التعليمية، أي الرياضية الباحثة عن أحوال الكم المتصل والمنفصل منسوبة إلى التعليم والرياضة فإنهم كانوا يبتدئون بها في تعاليمهم ورياضتهم النفوس الصبيان لأنها أسهل إدراكا اهـ.
"Jism adalah zat yang dapat memiliki tiga dimensi: panjang, lebar dan kedalaman. Jism juga diartikan sebagai gabungan, susunan beberapa jauhar. Jism dalam Konteks Pendidikan: Jism adalah benda yang dapat dibagi menjadi tiga dimensi. Batas akhirnya adalah permukaan yang merupakan batas akhir al-jism secara alami. Dinamakan Jism Ta'limi , karena jism merupakan objek yang dipelajari dalam ilmu pengetahuan pendidikan yaitu ilmu-ilmu pasti (matematika) yang mempelajari keadaan kam Muttashil dan Munfashil. Ilmu ini dikaitkan dengan pendidikan dan pelatihan, karena para pendidik memulai pengajaran dengan konsep ini untuk memudahkan pemahaman anak-anak."
Menurut Al-Manawi ²:
وقال المناوي : الجسم ما له طول وعرض وعمق، ولا تخرج أجزاء الجسم عن كونها أجسامًا وإن قطع وجزى - أي تصبح أجسامًا صغيرة - بخلاف الشخص فإنه يخرج عن كونه شخصا بتجزئته، كذا عبر عنه الراغب اهـ. يريد الراغب الأصبهاني
"Jism adalah sesuatu yang memiliki panjang, lebar dan kedalaman. Bagian-bagian jism tetap disebut jism meskipun dipecah-pecah dan dibagi-bagi, sehingga menjadi jism-jism kecil. Berbeda dengan 'syakhsh' (pribadi/individu), yang kehilangan sifatnya sebagai 'syakhsh' ketika dipecah-pecah menjadi beberapa bagian." Demikian menurut pendapat Al-Raghib Al-Asbahani.
Diriwayatkan dari Imam Ahlus Sunnah wal Jamaah Abu Hasan Al-Asy'ari bahwa beliau berkata ³:
اختلف المتكلمون - من الذين تكلموا وألفوا في علم الكلام من أهل السنة والجماعة ومن غيرهم - في الجسم ما هو على اثنتي عشرة مقالة
Para ahli teologi (Mutakallimun) - dari mereka yang membahas dan menulis kitab dalam ilmu kalam dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan kelompok selain mereka - memiliki perbedaan pendapat tentang "Jism" dalam dua belas pendapat.
1- فقال قائلون الجسم هو ما احتمل الأعراض كالحركات والسكون وما أشبه ذلك، فلا جسم إلا ما احتمل الأعراض.... وزعموا أن الجزء الذي لا يتجزأ جسم يحتمل الأعراض
1- Sebagian mereka mengatakan: "Jism adalah sesuatu yang dapat menampung sifat-sifat benda (a'radh), seperti gerakan, diam, dan semisalnya. Bukanlah jism kecuali seuatu yang dapat menampung sifat-sifat benda tersebut. Mereka juga berpendapat bahwa bagian terkecil yang tidak dapat dibagi lagi juga merupakan jism yang dapat menampung sifat-sifat benda tersebut.
2- وقال قائلون: الجسم إنما كان جسما للتأليف والاجتماع، وزعم هؤلاء أن الجزء الذي لا يتجزأ إذا جامع جزء آخر لا يتجزأ، فكل واحد منهما جسم في حال الاجتماع لأنه مؤتلف بالآخر، فإذا افترقا لم يكونا ولا واحد منهما جسما، وهذا قول بعض البغداديين
2- Sebagian mereka mengatakan: "Jism hanya menjadi jism karena adanya penyatuan & penggabungan. Mereka berpendapat bahwa bagian terkecil yang tidak dapat dibagi lagi, ketika bergabung dengan bagian lain yang terkecil yang tidak dapat dibagi lagi, maka keduanya menjadi jism karena saling terkait. Namun, ketika keduanya terpisah, maka tidak ada satupun dari keduanya yang disebut jism. Ini merupakan pendapat sebagian orang-orang Baghdad.
3- وقال قائلون معنى الجسم أنه مؤتلف، وأقل الأجسام جزان ويزعمون أن الجزءين إذا تألفا فليس كل واحد منهما جسما ولكن الجسم هو الجزآن جميعا، وأنه يستحيل أن يكون التركيب في واحد، والواحد يحتمل اللون والطعم والرائحة وجميع الأعراض إلا التركيب
3. Sebagian mereka mengatakan: "Jism berarti sesuatu yang terdiri dari bagian-bagian yang tergabung. Paling sedikit dari jism adalah dua bagian (juz') yang bergabung. Mereka berpendapat bahwa ketika dua bagian bergabung, maka tidak ada satu bagian pun yang disebut jism secara individu, tetapi jism adalah kedua bagian tersebut secara keseluruhan. Mustahil sesuatu menjadi tersusu jika tunggal, Selain itu, mereka menyatakan bahwa sesuatu yang tunggal tidak dapat memiliki sifat-sifat seperti warna, rasa, bau dan seluruh sifat-sifat benda (a'radh) kecuali jika terdiri dari bagian-bagian yang tergabung."
4- وقال أبو الهذيل (المعتزلي ): الجسم هو ما له يمين وشمال وظهر وبطن وأعلى وأسفل، وأقل ما يكون الجسم ستة أجزاء أحدها يمين والآخر شمال، وأحدها ظهر والآخر بطن، وأحدها أعلى والآخر أسفل
4- Menurut Abu al-Hudzayl al-Mu'tazili ⁴: "Jism adalah sesuatu yang memiliki enam bagian: kanan, kiri, depan, belakang, atas dan bawah. Jism minimal terdiri dari enam bagian tersebut, satu bagian kanan dan satu bagian kiri, satu bagian depan dan satu bagian belakang, satu bagian atas dan satu bagian bawah."
5- وزعم بعض المتكلمين: أنه - أي الجسم - الجزآن اللذان لا يتجزآن يحلهما جميعا التأليف، وأن التأليف الواحد يكون في مكانين، وهذا قول الجبائي - المعتزلي "
5- Sebagian ahli teologi berpendapat: "Jism adalah dua bagian tak terpisahkan yang disatukan oleh penggabungan. Penggabungan ini dapat terjadi di dua tempat sekaligus," menurut pendapat Al-Jubbai ⁵, seorang Mu'tazilah.
6- وقال معمر: هو الطويل العريض العميق، وأقل الأجسام ثمانية أجزاء فإذا اجتمعت الأجزاء وجبت الأعراض، وإن كل جزء يفعل في نفسه ما يحله من الأعراض، وزعم أنه إذا انضم جزء إلى جزء حدث طول، وأن العرض يكون بانضمام جزءين إليهما، وأن العمق يحدث بأن يطبق على أربعة أجزاء أربعة أجزاء، فتكون الثمانية الأجزاء جسما عريضا طويلا عميقا
6- Menurut Mu'ammar ⁶: Jism memiliki tiga dimensi: panjang, lebar dan dalam. Jism minimal terdiri dari delapan bagian. Ketika bagian-bagian ini bergabung, mewajibkan adanya sifat-sifat benda (a'radh). Setiap bagian melakukan dalam dirinya sendiri untuk memiliki potensi sifat-sifat benda (a'radh) tertentu. Menurutnya jika satu bagian bergabung kepada bagian lain maka terjadilah panjang. Lebar terjadi dengan bergabungnya dua bagian kepada keduanya. Kedalaman terjadi dengan bergabungnya empat bagian dan empat bagian, sehingga membentuk delapan bagian yang menjadi jism yang memiliki tiga dimensi: panjang, lebar dan kedalaman.
7- وقال هشام بن عمرو الفوطي : إن الجسم ستة وثلاثون جزءا لا يتجزأ، وذلك أنه جعله ستة أركان، وجعل كل ركن منه ستة أجزاء، فالذي قال أبو الهذيل إنه جزء جعله هشام ركنا.
7- Menurut Hisyam bin 'Amru al-Fuwati ⁷: "Jism terdiri dari 36 bagian yang tak terpisahkan, karena ia menganggap jism memiliki enam sudut (arkan), dan setiap sudut terdiri dari enam bagian. Dengan demikian, Hisyam menganggap apa yang Abu al-Hudzayl sebut sebagai satu bagian adalah sebagai satu sudut."
8- وقال قائلون: الجسم الذي سماه أهل اللغة جسما هو ما كان طويلا عريضا عميقا ولم يحددوا في ذلك عددًا من الأجزاء وإن كان لأجزاء الجسم عدد معلوم.
8- Sebagian mereka mengatakan: "jism" yang dimaksudkan oleh ahli bahasa adalah sesuatu yang memiliki tiga dimensi: panjang, lebar dan kedalaman. Namun, mereka tidak menentukan jumlah pasti bagian-bagian yang membentuk jism tersebut, meskipun sebenarnya jumlah bagian-bagian jism sudah diketahui.
9- وقال هشام بن الحكم : معنى الجسم أنه موجود، وكان يقول: إنما أريد بقولي: جسم أنه موجود وأنه شيء وأنه قائم بنفسه
9- Hisyam bin Al-Hakam ⁸ berkata: makna jism adalah sesuatu yang ada (maujud). Dia berkata: yang saya maksudkan dari perkataanku: (Allah) jism bahwasanya Dia adalah sesuatu yang ada (maujud), bahwasanya Dia adalah sesuatu (syai') bahwasanya Dia adalah sesuatu yang berdiri sendiri (Qa'im binafsih).
10- وقال النظام: الجسم هو الطويل العريض العميق وليس لأجزائه عدد يوقف عليه وأنه لا نصف إلا وله نصف ولا جزء إلا وله جزء، وكانت الفلاسفة تجعل حد الجسم أنه العريض العميق
10- Al-Nazham ⁹ berkata: jism adalah sesuatu yang memiliki tiga dimensi: panjang, lebar dan kedalaman, jumlah bagian-bagian jism tidak terhingga dan setiap bagian memiliki pasangan. Setiap bagian memiliki bagian lain, dan ahli filsafat membatasi definisi jism sebagai sesuatu yang hanya memiliki dua dimensi: lebar dan kedalaman.
11- وقال عباد بن سليمان: الجسم هو الجوهر والأعراض التي لا ينفك منها وما كان قد ينفك منها من الأعراض فليس ذلك من الجسم بل ذلك غير الجسم
11- Abbad bin Sulaiman ¹⁰ berkata: jism adalah entitas yang terdiri dari esensi (jauhar) dan sifat-sifat benda (a'radh) yang tidak terpisahkan darinya. Dan apa yang dapat dipisahkan darinya dari sifat-sifat benda (a'radh) bukanlah bagian dari jism. Melainkan sesuatu yang lain yang bukan jism.
12- وقال ضرار بن عمرو : الجسم أعراض الفت وجمعت فقامت وثبتت فصارت جسما يحتمل الأعراض إذا حل والتغيير من حال إلى حال، وتلك الأعراض هي ما لا تخلو الأجسام منه أو من ضده نحو الحياة والموت
12- Dhirar bin Amru ¹¹ berkata: "jism adalah sifat-sifat benda (a'radh) yang muncul dan berkumpul, kemudian terintegrasi dan menetap, sehingga menjadi jism yang mengandung sifat-sifat benda (a'radh) ketika terjadi dan berubah dari satu keadaan ke keadaan lain, dan sifat-sifat benda (a'radh) tersebut meliputi hal-hal yang tidak pernah tidak ada pada jism atau kebalikannya, seperti kehidupan dan kematian".
Kita telah memahami sebelumnya makna jism menurut bahasa & Istilah, tampaknya ada kesesuaian yang jelas antara makna bahas dan istilah. Jism adalah: Kumpulan atau gabungan. Komposisi atau struktur (Tarkib). Penyusunan atau pembentukan (Ta'lif). Spesifikasi (tasykhish). Benda dengan dimensi (panjang, lebar, tinggi).
Jism dapat dibedakan menjadi dua jenis:
1. Jism kasyif: Benda yang dapat dipegang dan disentuh, seperti tubuh manusia, hewan, tumbuhan dan benda mati lainnya.
2. Jism lathif: Benda yang tidak dapat dipegang atau disentuh, seperti ruh, angin, cahaya dan udara.
Abu Hayyan Al-Andalusi dalam kitab Al-Bahr Al-Muhit ¹² menyatakan:
والريح جسم لطيف شفاف غير مرئي
"Angin adalah jism lathif, transparan dan tidak terlihat."
Ia juga menambahkan ¹³:
إن الشيطان وهو إبليس يبصركم هو وجنوده ونوعه وذريته من الجهة التي لا تبصرونه منها، وهم أجسام لطيفة معلوم من هذه الشريعة وجودهم ، كما أن الملائكة أيضا معلوم وجودهم من هذه الشريعة ولا يستنكر وجود أجسام لطيفة جدا لا نراها نحن ألا ترى أن الهواء جسم لطيف لا ندركه نحن وقد قام البرهان العقلي القاطع على وجوده
"Sesungguhnya Syaitan, yaitu Iblis, dan tentaranya, jenisnya dan keturunannya dapat melihat kalian dari arah yang tidak dapat kalian lihat. Mereka adalah jism-jism lathif yang keberadaannya diketahui melalui syariat ini, sebagaimana keberadaan malaikat yang juga diketahui melalui syariat ini. Tidak ada penentangan tentang keberadaan jism-jism lathif yang tidak dapat kita lihat, karena udara sendiri adalah jism lathif yang tidak dapat kita indera, namun telah tegak petunjuk secara logis yang pasti akan keberadaannya "
Dan Al-Qurtubi berkata dalam Al-Jami' li-Ahkami Al-Qur'an ¹⁴ saat berbicara tentang ruh:
والصحيح فيه أنه جسم لطيف مشابك للأجسام المحسوسة
"Yang benar adalah bahwa ruh adalah jism lathif yang terintegrasi dengan jism-jism yang dapat diindera".
Dan berkata Al-Baghawi ¹⁵ dalam tafsirnya ¹⁶:
الروح جسم لطيف يحيا به الإنسان
"Roh adalah jism lathif yang dengannya menghidupkan manusia".
Maka Allah bukan jism, bukan pula jauhar, bukan jism kasyif, bukan pula jism lathif, dengan ungkapan lain disebutkan: Dzat Allah bukan jirim, tidak Bervolume (hajm), tanpa ukuran (had), tanpa kepadatan (Katsafah), bukan struktur, tidak terususun, tidak berkumpul, tidak terpisah, tidak bergerak, tidak diam. Tidak ada yang serupa dengan-Nya baik satu segi maupun semua segi.
Dan ini adalah keyakinan semua Nabi, serta mazhab Salafush Shalih, ulama ahli sunnah, dan ulama kalam yang menyucikan Allah dari bentuk fisik (jism), rupa (Hai'ah) dan sifat-sifat benda (Kaif). Ini sesuai dengan dalil Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma' ulama dan akal sehat.
Catatan kaki:
¹ Al-Ta'rifāt al-Jurjāniy 1/104
Ali bin Muhammad bin Ali, yang dikenal sebagai Syarif Al-Jurjāniy, merupakan salah satu ulama besar bahasa Arab. Ia lahir di Takou, dekat Astarabad, dan menimba ilmu di Syīrāz. Beliau menulis sekitar lima puluh karya, antara lain "Ta'rifat" dan "Maqālīd al-'Ulūm". Syarif Al-Jurjāniy wafat di Syīrāz pada tahun 816 H. Sumber dari kitab "Al-A'lam" karya Al-Zirikli, jilid 13, halaman 10.
² al-Ta'ārīf al-Munawi 1/245
Muhammad Abdul Rauf bin Tajul Arifin bin Ali bin Zainal Abidin Al-Haddadi Al-Munawi Al-Qahiri Zainuddin, seorang ulama besar dalam agama dan seni, hidup di Kairo dan meninggal di sana pada tahun 1031 H. Lahir pada tahun 952 H. Karyanya antara lain: Kanzul Haqaiq fi Al-Hadits, At-Taisir fi Syarh Al-Jami' Al-Shaghir (2 jilid) ringkasan dari syarh al-Kabir, Al-Faidh Al-Qadir. Sumber Al-A'lam, karya Al-Zirikli, jilid 6, halaman 204.
³ Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Mushallin' kitab ini dinisbatkan kepada Imam Al-Asy'ari (504/2).
⁴ Abu al-Hudzayl al-Allaf, seorang ahli bid'ah pemimpin Mu'tazilah dari Basrah, meninggal tahun 235 H. Ia pernah melakukan perdebatan dengan Hisyam bin al-Hakam, seperti yang tercatat dalam kitab 'Al-Milal wa al-Nihal' karya Al-Syahrastani, hal. 185."
⁵ Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Jubbai, Abu Ali, wafat 303 H, merupakan salah satu imam terkemuka Mu'tazilah pada zamannya. Aliran sesat ahli bid'ah Jubbaiyah dinisbahkan kepadanya. Ia memiliki karya-karya dan pendapat-pendapat yang berbeda dalam mazhab tersebut. Imam Al-Asy'ari membantah pandangannya. Sumber: Al-A'lam, Al-Zirikli 6/256.
⁶ Mu'ammar bin Abbad al-Sulami (w. 215 H) adalah seorang Mu'tazili dari kalangan ekstremis, tinggal di Baghdad, dan berdebat dengan al-Nazham. Dia adalah salah satu yang paling keras di antara para Qadariyah, memiliki pandangan-pandangan yang menyendiri, dan sebuah sekte yang dikenal dengan nama al-Mu'ammariyah dinisbatkan kepadanya. Sumber: al-A'lam, al-Zirikli, 7/272.
⁷ Hisyam bin Amru Al-Fuwati adalah salah satu tokoh ekstrim Qadariyah. Ia juga mencemarkan Imamah (Kepemimpinan) Ali bin Abi Thalib dengan menyatakan bahwa imamah (kepimpinan) tidak sah kecuali melalui kesepakatan (ijma') ummat tanpa ada perbedaan pendapat -dan ini adalah pendapat bathil- Keyakinan Al-Fuwati dan Al-Asham, dua tokoh Mu'tazili bersepakat bahwa : Allah mustahil mengetahui segala sesuatu sebelum diciptakan. Pendapat ini bertentangan dengan aqidah Islam. Dia menolak penyadaran Af'al (perbuatan) bagi Allah, meskipun disebutkan dalam al-Qur'an, tidak diragukan lagi bahwa ini adalah penolakan terhadap nash yang jelas, Menurut Imam An-Nasafi, dalam kitab Aqidahnya yang terkenal, penolakan terhadap nash yang jelas adalah kekufuran. Sumber: Al-Milal wa al-Nihal, Shahrastani, hal. 25.
⁸ Hisyam bin Al-Hakam Asy-Syaibani al-Kufi, merupakan pemimpin Syiah Imamiah pada zamannya. Karyanya antara lain "Al-Imamah" dan "Al-Qudrah". Dia dikenal sebagai tokoh musyabbihah yang memperkenalkan konsep anthropomorfisme (penyerupaan Allah dengan makhluk) dalam teologinya. Sumber: Al-Milal wa al-Nihal" karya Shahrastani, hal. 172. Al-A'lam, Al-Zirikli 8/85.
⁹ Ibrahim bin Sayyar bin Hani' Al-Basri (Abu Ishaq An-Nazham), wafat 231 H, adalah salah satu pemimpin Mu'tazilah. Dia memiliki pengetahuan mendalam tentang filsafat dan memperkenalkan pendapat-pendapat menyendiri yang diikuti oleh sekelompok Mu'tazilah, dikenal sebagai Al-Nazhamiyyah. Dalam kitab "Al-Farq bayn al-Firaq" disebutkan An-Nazham bergaul bersama para filosof ateis dan mempelajari berbagai ilmu dari mereka. Sumber: Al-A'lam" karya Al-Zirikli, jilid 4, hal. 43.
¹⁰ Abbad bin Sulaiman adalah salah satu pengikut Hisyam bin Amru al-Fuwati, dan Ia menambahkan bid'ahnya dengan berkata:
قال: ما خلق الله سبحانه وتعالى كافرا قط
"Allah tidak pernah menciptakan orang kafir"
Dia juga berkata:
قال: لأن الكافر يشتمل على ذاته وكفره
"Karena orang kafir mencakup dirinya sendiri dan kekafirannya"
Dia juga berkata:
قال: والله لا يخلق الكفر عندي، ولأن الأعراض لا تدل على شيء وركب عليه
"Demi Allah, kekafiran tidak diciptakan menurut saya, karena sifat-sifat tidak menunjukkan apa-apa, dan tidak membuktikan atas kekafiran"
Dia juga berkata:
قال: إن انشقاق القمر وفلق البحر وقلب العصاحية لا يدل على شيء من معجزاتهم
"Peristiwa pembelahan bulan, terbelahnya laut, perubahan tongkat menjadi ular tidak membuktikan sedikitpun dari mukjizat para Nabi". Sumber: al-Tabshir fi al-Din, Isfirayini h. 76.
¹¹ Dhirar bin 'Amru Al-Ghathafani wafat 190 H seorang hakim terkemuka dari kalangan Mu'tazilah. Ia ingin menjadi pemimpin di kota kelahirannya, namun gagal. Karena itu, ia menentang Mu'tazilah dan dianggap kafir oleh mereka. Ia diusir dan diadili. Imam Ahmad bin Hanbal memberikan kesaksian melawannya di hadapan Qadi Said bin Abdurrahman Al-Jumahi, yang memutuskan hukuman mati. Namun, Dhirar melarikan diri. al-A'lam, al-Zirikli, 3/215.
¹² al-Bahr al-Muhith, Abu Hayyan al-Andalusi 1/407.
¹³ al-Bahr al-Muhith, Abu Hayyan al-Andalusi 4/232.
¹⁴ al-Jami' Li Ahkam al-Qur'an, al-Qurthubi 15/262.
¹⁵ Al-Baghawi: Al-Husain bin Mas'ud bin Muhammad Al-Farra' atau Ibn Al-Farra'. Wafat tahun 510 H. Seorang ahli fikih dan ahli hadits, ahli tafsir dari mazhab Syafi'i. Asal-usulnya dari desa Bagha, Khurasan, antara Herat dan Merv. Karya-karya: Al-Tahdzib fi Fiqh Al-Syafi'iyyah (Fikih Syafi'i). Syarh Al-Sunnah (Ilmu Hadits). Ma'alim Al-Tanzil (Tafsir Al-Qur'an). Mashabih Al-Sunnah (Hadits). Al-Jam' bayn Al-Sahihain (Kompilasi Hadits Sahih), dan karya-karya lainnya. Sumber: Al-A'lam, Al-Zirikli, 2/259.
¹⁶ Ma'alim al-Tanzil, al-Baghawi 4/380.
Posting Komentar untuk "Pengertian Al Jism Menurut Bahasa dan Istilah"