Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam shalât jenâzah berjamâ’ah, dimanakah afdholnya posisi berdiri imâm

 Ngaji Soal Jawab Bab Jenazah 61


*61. Soal:*

Apakah keutamaan shalât jenâzah dengan berjamâ’ah ?

*Jawab:*

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa untuk sahnya pelaksanaan shalât jenâzah tidaklah diwajibkan dengan berjamâ’ah, akan tetapi *disunnahkan* untuk dilaksanakan di Masjid dan secara berjamâ’ah dengan penyusunan shafnya minimal menjadi tiga shaf, karena itulah yang paling afdholnya. Rasulullâh ﷺ bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جِنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ [رَوَاهُ مُسْلِمٌ]

Maknanya:

“Tidaklah seorang laki-laki muslim (juga wanita muslimah) yang mati kemudian berdiri melaksanakan shalât atasnya empat puluh orang laki-laki yang mereka tidak mempersekutukan Allâh kecuali mereka itu menjadi pensyafâ’at untuknya” [H.R. Muslim]

*Catatan:*

Asy-Syaikh Samîr al-Qâdhi hafizhahullâh salah seorang murid utama al-Hâfizh Abdullâh al-Harari asy-Syaibi dalam kitâbnya at-Tatmîm wa at-Tahzdîb Li Syarh Ibn Qâsim al-Ghazziy menjelaskan, bahwa dalam shalât Jenazah berjamâ’ah, jika imâm membaca Takbîr lima kali sebagaimana telah dijelaskan tentang kebolehannya, maka *makmûm tidak wajib mengikutinya*, makmûm tetap empat kali Takbîr saja, makmum tidak ikut takbir lima kali, kemudian sebaiknya dia tetap menunggu imâm, setelah imâm mengucapkan salâm, makmûm-pun mengucapkan salâm.

Ngaji Soal Jawab Bab Jenazah 62

*62. Soal:*

Siapakah yang paling afdhol untuk menjadi Imâm shalât Jenâzah dengan berjamâ’ah ?

*Jawab:*

Para fuqaha menyebutkan bahwa *yang paling afdhol dan utama untuk mengimâmi shalât jenâzah berjamâ’ah*  adalah keluarga si mayit dengan urutan berikut;

1. Bapaknya si mayit [ayahnya], kemudian 

2. Kekek mayit dari jalur bapaknya [bapaknya bapak si mayit], kemudian 

3. Anak laki-lakinya, kemudian 

4. Anak laki-laki dari anak laki-lakinya [yaitu; cucu laki-laki dari anak laki-laki si mayit], kemudian 

5. Saudara laki-laki kandung.

Inilah urutan dari segi keafdholan jika didapati dari mereka sesuai urutan dan layak menjadi imâm, jika tidak didapati sesuai urutan, maka siapa saja yang ada dari mereka ini jika layak menjadi imâm.

Kemudian jika tidak ada juga dari mereka, atau ada namun tidak layak untuk menjadi imâm berdasarkan kaidah fiqih, barulah dimajukan orang lain, dan diutamakan yang paling Âlim, paling fashîh dan paling Wara’ di antara mereka. 

*Faidah:*

Mengetahui kaidah ini, maka menjadi sangatlah penting untuk setiap keluarga belajar ilmu agama dengan sungguh-sungguh. 

Alangkah indahnya jika setiap keluarga salah satunya yang meninggal dan kemudian di shalati keluarganya (terutama bagi laki-laki) dan menjadi imam shalat jenazah.

Namun sebaliknya, alangkah sedihnya jika salah satu dari keluarganya meninggal dunia dan keluarganya tidak ada yang bisa menshalatinya. Karena sekarang ini, banyak yang mementingkan pendidikan dunia daripada pendidikan akhirat. Mereka pandai mencari harta dunia, tetapi saat seperti ini mereka sama sekali tidak tahu tata cara shalat jenazah. 

Ngaji Soal Jawab Bab Jenazah 63

*63. Soal:*

Dalam shalât jenâzah berjamâ’ah, dimanakah afdholnya posisi berdiri imâm ?

*Jawab:*

Dari segi keabsahan shalât jenâzah berjamâ’ah, jika imâm berdiri di posisi bagian mana saja yang sejajar dengan badan mayit di hadapannya, maka shalâtnya tetaplah sah, tidak batal, namun disunnahkan jika mayitnya laki-laki; imâm berdiri di sejajar dengan kepala mayit, dan jika mayitnya perempuan; maka imâm berdiri di sejajar dengan bagian tengah badan si mayit [yaitu sejajar dengan bagian bokong/"عَجِيزَة" jenâzah].

Posisi yang sama dengan imâm ini, afdhol juga jika dilakukan oleh orang yang melakukan shalât jenâzah sendirian tidak berjamâ’ah.

*Catatan:*

Mengenai posisi kepala jenâzah dari segi keabsahan saat menshalâti atasnya, maka posisi kepala mayit sah diposisikan di sebelah kanan penshalât ataupun di sebelah kirinya, namun dari segi kesunnahannya, maka masalah ini terdapat perincian keafdholannya dalam kitâb-kitâb fiqih besar yang mu’tabar, silahkan dipejalari kepada ahlinya.

*Faidah:*

Dalam hal ini, sebagai imam haruslah bersikap bijak dalam masalah ini. Karena sebagian masyarakat banyak mempertanyakan posisi berdirinya imam. Dan bahkan sebagian mereka menjadikan wajib posisi berdiri si imam. Padahal ini hanyalah ke-afdhol-an saja.

Sehingga perlu diketahui bahwa posisi dimana saja, baik tepat di depan kepala jenazah atau perutnya, atau bahkan kakinya jenazah adalah sah sholatnya.

*Tambahan:*

Dan juga di sebagian masyarakat banyak mempertanyakan di mana posisi peletakan jenazah pada saat di sholatkan. Ada yang mengatakan jika jenazah laki-laki maka posisi kepalanya di sebelah kanan kita. Sebaliknya untuk jenazah perempuan, posisinya di kiri kita. Untuk masalah (peletakan jenazah yang tepat afdholnya) ini, para fuqoha sebenarnya memperincinya. Sedangkan kami belum mendapatkan pendapat yang kuat (keafdholannya) menurut para ulama yang bagaimana posisi peletakan kepala jenazah pada saat disholatkan. 

Jadi mari kita sama-sama mengaji pada guru yang terpercaya dan bersanad.

Ngaji Soal Jawab Bab Jenazah 64

*64. Soal:*

Tolong sebutkan bagaimana rangkaian sempurnanya shalât jenâzah lengkap dengan bacaan yang sempurnanya !

*Jawab:*

Mengenai minimal untuk sahnya shalât jenâzah telah disebutkan pada soalan sebelumnya, maka berikut ini adalah pelaksanaan yang sempurna dalam shalât jenâzah, dengan melaksanakan yang wajib dan ditambah sunnah-sunnahnya, dan dalam hal ini kita cukupkan pelaksanaannya sampai empat kali Takbîr saja. Sebagai berikut:

1. Menghadap qiblat

2. Berdiri bagi yang mampu, dan jika tidak mampu maka boleh sambil duduk, sesuai kriterianya dalam shalat fardhu lima waktu.

3. Membaca Takbîratul Ihrâm [Takbîr pertama] sambil niat dalam hati bahwa dia melakukan shalât fardhu jenâzah atas mayit yang hadir ini sebagaimana  telah diterangkan masalah niat ini sebelumnya, kemudian setelah takbir tidak membaca do’â Iftitâh, akan tetapi langsung membaca at-Ta’awwuzd, kemudian membaca surah al-Fatihâh.

4. Kemudian Membaca Takbîr ke-Dua langsung setelah al-Fatihâh, kemudian membaca shalawat atas Nabi ﷺ, dan afdholnya adalah membaca shalawat Ibrahimiyah, di antara sighoh bacaannya sebagai berikut:

اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَّعَلَى ءَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى ءَالِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اللّٰهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَّعَلَى ءَالِ مُحَمَّدٍ  كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى ءَالِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Atau bisa dengan lafazh berikut;

اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَّعَلَى ءَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى ءَالِ إِبْرَاهِيْمَ، اللّٰهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَّعَلَى ءَالِ مُحَمَّدٍ  كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى ءَالِ إِبْرَاهِيْمَ فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ في العالمين.

Catatan:

Ada beberapa riwayat tentang bacaan shighoh asli shalawat Ibrahimiyah, maka yang disebutkan ini masih tetap sesuai riwayat tersebut.

5. Kemudian membaca Takbîr ke-tiga, dan membaca do’â maghfirah untuk mayit [bacaan yang sempurna dapat dilihat dalam soalan sebelumnya].

6. Kemudian membaca Takbîr ke-Empat, kemudian membaca do’â:

اللَّهُمَّ لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

7. Kemudian mengucapkan salâm, sebagaiamana penjelasannya telah dikemukakan.

*Faidah:*

Saat membaca Takbîr-Takbîr dalam shalât ini, disunnahkan juga untuk mengangkat dua tangan sampai telapak tangan sejajar dengan dua bahunya, kemudian bersedekap dengan meletakkan dua tangan di atas perut; di bawah dada di atas pusar dan tangan kanan di atas tangan kiri sembari tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri.

Intaha

Bersambung

Allah Ada Tanpa Tempat

Posting Komentar untuk "Dalam shalât jenâzah berjamâ’ah, dimanakah afdholnya posisi berdiri imâm"