Bagaimana dengan orang yang mati tenggelam, apakah tetap dimandikan
Ngaji Soal Jawab Bab Jenazah 17
17. Soal:
Bagaimana dengan orang yang mati tenggelam, apakah tetap dimandikan ?
*Jawab:*
Orang islam yang mati karena tenggelam, baik itu di laut atau sungai atau sumur atau lainnya tetap wâjib untuk dimandikan selagi jasadnya masih bisa memungkinkan dimandikan (tidak hancur jika dimandikan), sebagaimana ditegaskan oleh para Ulamâ' semisal al-Imâm Zakâriya al-Anshâri dalam kitâbnya fatẖ al-Wahhâb, beliau mengatakan:
لأنا مأمورون بغسله فلا يسقط الفرض عنا إلا بفعلنا. إه
"Hal itu, karena kita diperintahkan untuk memandikannya, maka tidak gugur kefardhuan memandikan jenazah dari kita kecuali dengan perbuatan langsung".
dan syaikh Abdullah Al Harari dalam kitabnya Bughyah At Thâlib.
Intaha
Bersambung
Allah Ada Tanpa Tempat
Posting Komentar untuk "Bagaimana dengan orang yang mati tenggelam, apakah tetap dimandikan"