Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana dengan orang yang mati tenggelam, apakah tetap dimandikan

 Ngaji Soal Jawab Bab Jenazah 17


17. Soal:

Bagaimana dengan orang yang mati tenggelam, apakah tetap dimandikan ?

*Jawab:*

Orang islam yang mati karena tenggelam, baik itu di laut atau sungai atau sumur atau lainnya tetap wâjib untuk dimandikan selagi jasadnya masih bisa memungkinkan dimandikan (tidak hancur jika dimandikan), sebagaimana ditegaskan oleh para Ulamâ' semisal al-Imâm Zakâriya al-Anshâri dalam kitâbnya fatẖ al-Wahhâb, beliau mengatakan:

لأنا مأمورون بغسله فلا يسقط الفرض عنا إلا بفعلنا. إه‍

"Hal itu, karena kita diperintahkan untuk memandikannya, maka tidak gugur kefardhuan memandikan jenazah dari kita kecuali dengan perbuatan langsung".

dan syaikh Abdullah Al Harari dalam kitabnya Bughyah At Thâlib.

Intaha

Bersambung

Allah Ada Tanpa Tempat

Posting Komentar untuk "Bagaimana dengan orang yang mati tenggelam, apakah tetap dimandikan"