Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Makna Ibadah dan Tawassul

 Diantara dalil Tauhid Uluhiyyah menurut wahabiy adalah firman Allah sebagai berikut:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (سورة الفاتحة: 5)

Maka Makna yang benar:

“Hanya kepada-Mu ya Allah kami beribadah dan hanya kepada-Mu ya Allah kami memohon agar Engkau menciptakan pada diri kami pertolongan dan kemampuan untuk melakukan berbagai hal.”


Kesalahan kaum wahabiy yaitu mereka berdalih dengan ayat ini untuk menghukumi musyrik terhadap orang yang bertawassul dengan wasilah orang yang telah meninggal dunia. 

Menurut mereka, bertawassul dengan orang yang telah meninggal berarti beribadah dan memohon pertolongan kepada selain Allah.

Padahal makna Ibadah yang wajib dipersembahkan kepada Allah semata dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya adalah yang sebagaimana didefinisikan oleh para ahli bahasa, dengan pengertian:

أقصى غاية الخشوع والخضوع

“Puncak perendahan diri dan puncak ketundukan.”

Sebagaimana hal itu ditegaskan oleh al Imam al Hafizh Taqiyyuddin as Subki, al Hafizh Murtazha az Zabidi dan lainnya. 

Ibadah dalam arti inilah yang tidak boleh dipersembahkan kecuali kepada Allah semata.

Jika seseorang mempersembahkan puncak ketundukan dan penyerahan dirinya kepada selain Allah, maka ia kafir dan musyrik.

Jadi ibadah bukanlah sekadar ketaatan, tapi puncak ketaatan. Bukanlah ketundukan semata, tapi puncak ketundukan. Bukan hanya perendahan diri, tapi puncak perendahan diri.

Sedangkan tunduk dan patuh yang tidak sampai pada puncaknya maka bukanlah ibadah yang jika ditujukan kepada selain Allah, maka tidak disebut sebagai kekufuran atau kemusyrikan.

Seperti tunduk dan patuh kepada orang tua, presiden atau raja.

Seandainya ibadah adalah sekadar taat dan tunduk, maka para karyawan yang tunduk kepada atasan mereka yang zhalim dalam hal melakukan kemaksiatan kepada Allah, berarti mereka telah kafir dan musyrik kepada Allah. Tentu tidak ada seorang pun yang berpendapat demikian.

Makna ibadah bukanlah sekadar memanggil, memohon pertolongan, takut atau berharap sebagaimana diklaim wahabiy. 

Wahabiy mengajarkan bahwa sekadar memanggil Nabi yang telah meninggal berarti ibadah kepada selain Allah. 

Menurut mereka, sekadar memohon pertolongan kepada orang yang telah meninggal berarti ibadah kepada selain Allah. 

Sedangkan menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, memanggil dan menyeru nama nabi atau wali yang telah meninggal bukanlah ibadah kepada selain Allah jika tidak disertai puncak ketundukan dan perendahan diri. Begitu pula meminta pertolongan, takut dan berharap.

Apakah yang dimaksud dengan puncak ketundukan dan perendahan diri yang merupakan makna ibadah?

Seseorang dikatakan telah beribadah kepada selain Allah jika ia menujukan puncak ketundukan dan perendahan diri kepadanya.

Dan ia dikatakan telah menyerahkan puncak ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah jika ia meyakini bahwa selain Allah memiliki kuasa seperti Allah, seperti mengampuni dosa, hak menghalalkan atau mengharamkan dan menciptakan sesuatu dari tiada menjadi ada.

Adapun pengertian Tawassul menurut para ulama yaitu:

طَلَبُ حُصُوْلِ مَنْفَعَةٍ أَوِ انْدِفَاعِ مَضَرَّةٍ مِنَ اللهِ تَعَالَى بِذِكْرِ اسْمِ نَبِيٍّ أَوِ وَلِيٍّ إِكْرَامًا لِلْمُتَوَسَّلِ بِهِ

“meminta kepada Allah suatu kebaikan atau meminta pada Allah agar dijauhkan dari suatu mara bahaya dengan menyebut nama seorang Nabi atau Wali yang bertujuan sekedar memuliakan Nabi atau Wali tersebut”

Jadi seseorang yang bertawassul dengan wali yang telah meninggal, maka hukumnya dirinci. 

jika ada seseorang bertawassul dengan wasilah orang-orang shalih –seperti ucapan: Ya Allah, dengan wasilah Nabi Muhammad, kabulkanlah doaku-, disertai keyakinan bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu dan nabi atau wali tersebut hanyalah sebab, maka tawassul itu bukanlah kemusyrikan.

Hal ini sama dengan orang yang sakit lalu minum obat disertai keyakinan bahwa Pencipta kesembuhan adalah Allah dan obat hanyalah sebab. 

Tawassul adalah sabab syar’i (sebab yang berkaitan dengan syari’at) sedangkan obat adalah sabab ‘adi (sebab yang tidak berkaitan dengan syari’at)

Akan tetapi jika tawassul disertai keyakinan bahwa wali tersebut kuasa untuk mengabulkan doa, memenuhi hajat, mendatangkan manfaat atau menolak mara bahaya tanpa izin dan kehendak Allah, maka tawassul tersebut adalah kesyirikan. 

Ada beberapa jenis tawassul, sebagai berikut:

1. Tawassul dengan Asma’ Allah dan Sifat-sifatNya.

Yaitu bertawassul dengan menyebut nama-nama Allah seperti al Asma’ al Husna atau menyebut sifat-sifat Allah. Contohnya Nadhom Aqidatul Awam dapat dijadikan tawasul.

2. Tawassul dengan Amal Saleh.

Yaitu bertawassul dengan menyebut amal saleh yang pernah dilakukan oleh seorang hamba dengan harapan agar dikabulkan permohonannya, atau diselamatkan dari mara bahaya oleh Allah dengan sebab amal saleh tersebut. 

3. Tawassul dengan adz-Dzawaat al Faadlilah.

Yaitu bertawassul dengan menyebut nama seorang nabi atau wali dengan harapan agar dikabulkan permohonan seorang hamba, atau diselamatkan dari mara bahaya oleh Allah dengan sebab menyebut nama nabi dan wali tersebut.

Nah, pada jenis yang ketiga inilah yang selalu di jadikan wahabi alasan untuk mengkafirkan muslim lainnya

Berikut ini dalil untuk jenis tawassul yang kedua dan ketiga, karena jenis yang pertama sudah tidak terbantahkan

Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya dari Abu Sa'id al Khudri -semoga Allah meridlainya-, ia berkata, Rasulullah bersabda:

من خرج من بيته إلى الصلاة فقال : اللهم إني أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشرا ولا بطرا ولا رياء ولا شمعة خرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك فأسألك أن تنقذني من النار وأن تغفر لي ذنوبي إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت ، أقبل الله عليه بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك" 

(رواه أحمد في المسند والطبراني في الدعاء وابن الشني في عمل اليوم والليلة والبيهقي في الدعوات الكبير وغيرهم وحسن إسناده الحافظ ابن حجر والحافظ أبو الحسن .المقدسي والحافظ العراقي والحافظ الدمياطي وغيرهم)

Maknanya: "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) kemudian ia berdo'a: 

"Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan derajat orang-orang yang saleh yang berdo'a kepada-Mu (baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal) dan dengan derajat langkah langkahku ketika berjalan ini, sesungguhnya aku keluar rumah bukan untuk menunjukkan sikap angkuh dan sombong, juga bukan karena riya' dan sum'ah, aku keluar rumah untuk menjauhi murka-Mu dan mencari ridla-Mu, maka aku memohon kepada-Mu: selamatkanlah aku dari api neraka dan ampunilah dosa-dosaku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, maka Allah akan meridlainya dan tujuh puluh ribu malaikat memohonkan ampun untuknya" 

(H.R. Ahmad dalam "al Musnad", ath-Thabarani dalam "ad-Du'a", Ibn as-Sunni dalam" 'Amal al Yaum wa al-laylah", al Bayhaqi dalam Kitab "ad-Da'awat al Kabir" dan selain mereka, sanad hadits ini HASAN menurut al Hafizh Ibn Hajar, al Hafizh Abu al Hasan al Maqdisi, al Hafizh al 'Iraqi, al Hafizh ad-Dimyathi dan lain-lain).

Hadits ini menunjukkan dibolehkannya bertawassul dengan para shalihin, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. 

Dalam hadits ini pula Nabi shallallahu 'alayhi wasallam mengajarkan untuk menggabungkan antara tawassul dengan adz Dzawaat al Faadlilah 

(seorang nabi atau wali dan orang-orang saleh) dan tawassul dengan amal saleh, 

beliau tidak membedakan antara keduanya, tawassul jenis pertama hukumnya boleh dan yang kedua juga boleh. 

Dalam hadits ini tawassul dengan adz-Dzawaat al Faadlilah ada pada kata ( بحق السائلين عليك)

(dengan derajat orang-orang yang saleh yang berdo'a kepada-Mu baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal) dan tawassul dengan amal shaleh ada pada kata

(وبحق ممشاي هذا)

(dan dengan derajat langkah langkahku ketika berjalan ini)

Selanjutnya, makna isti’anah (meminta pertolongan) dalam penggalan kedua pada ayat dari surat al fatihah diatas adalah isti’anah dalam arti yang khusus. 

Isti’anah dalam arti yang khusus ini wajib kita tujukan hanya kepada Allah. 

Isti’anah dalam arti yang khusus adalah memohon kepada Allah untuk MENCIPTAKAN pada diri kita pertolongan dan kemampuan untuk melakukan berbagai hal. 

Isti’anah seperti inilah yang kita minta kepada Allah dan tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya. 

Adapun tawassul, istighatsah dan isti’anah kepada para nabi dan para wali tidak termasuk kategori isti’anah yang khusus ini, begitu juga apabila seseorang meminta pertolongan kepada orang lain dalam hal-hal keseharian, seperti permintaan tolong mengangkat meja dan semacamnya juga tidak termasuk isti’anah yang khusus ini.

Intaha

Allah Ada Tanpa Tempat

Posting Komentar untuk "Inilah Makna Ibadah dan Tawassul"