Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Berziarah Ke Makam Wali dan Orang Shaleh

Berziarah kubur adalah hal yang diperintahkan nabi untuk mengingat kematian dan akhirat. 

1. Latar Belakang Ziarah Kubur

Nabi Muhammad _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ menganjurkan bagi kaum lelaki untuk ziarah kubur ke pemakaman kaum _muslimin,_ dan para Wali serta orang-orang sholeh, karena ziarah kubur memiliki banyak manfaat di antaranya adalah: melembutkan hati, mengingatkan kita kepada kematian dan mengingatkan akan akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ :

ﻛُﻨْﺖُ ﻧَﻬَﻴْﺘُﻜُﻢْ ﻋَﻦْ ﺯِﻳَﺎﺭَﺓِ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮْﺭِ ﺃَﻻَ ﻓَﺰُﻭْﺭُﻭْﻫَﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗُﺮِﻕُّ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐَ ﻭَﺗُﺪْﻣِﻊُ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦَ ﻭَﺗُﺬَﻛِّﺮُ ﺍْﻵﺧِﺮَﺓَ ﻭَﻻَ ﺗَﻘُﻮْﻟُﻮْﺍ ﻫُﺠْﺮًﺍ.
Maknanya : _“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya)”._ (H.R. Al-Hakim)

Dalam kaidah ilmu _ushul fiqh_ dijelaskan bahwasanya :
الأمْرُ بعدَ الحَظر يُفِيْد الإباحةَ
Maknanya : _"Suatu perintah yang jatuh setelah larangan, maka perintah itu menunjukkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilaksanakan".

Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa perintah untuk berziarah kubur terjadi setelah larangan untuk berziarah kubur. Hal ini artinya bahwa ziarah kubur boleh dilaksanakan sesuai kaidah ilmu _ushul fiqh_ tersebut.

Adapun berziarah kubur bagi kaum perempuan hukumnya adalah _makruh,_ karena sedikitnya kesabaran pada diri mereka dan terlalu mudahnya bagi mereka merasakan kesedihan. Bahkan apabila mereka berziarah untuk mengeluh dan menangis serta berteriak-teriak, maka hukumnya adalah menjadi _haram._ Namun apabila tidak dikhawatirkan timbulnya fitnah seandainya mereka berziarah, maka diperbolehkan (makruh) bagi mereka untuk ziarah kubur.

Adapun berziarah ke makam Baginda Rasulullah, maka disunnahkan bagi laki-laki dan juga perempuan, begitu juga makam para nabi, para ulama' dan para wali. Adapun dawuh Baginda Rasulullah :
ﻻَ ﺗُﺸَﺪُّ ﺍﻟﺮِّﺣَﺎﻝُ ﺇِﻻَّ ﺇِﻟَﻰ ﺛَﻼَﺛَﺔِ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪَ : المَسْجِدِ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ ﻭَﻣَﺴْﺠِﺪِ ﺍْﻷَﻗْﺼَﻰ ﻭَﻣَﺴْﺠِﺪِﻱْ ﻫَﺬَﺍ
Maknanya : _"Tidak ada keistimewaan dalam bepergian untuk melaksanakan sholat di suatu masjid dari masjid lainnya kecuali di dalam tiga masjid yaitu Al-Masjid Al-Haram, Al-Masjid Al-Aqsha dan Masjidku ini (Al-Masjid Al-Nabawi)"._ _*(H.R. Imam Bukhari)*

Hadits tersebut bukanlah menunjukkan bahwa bepergian untuk berziarah ke makam Rasulullah hukumnya adalah haram. Karena hadits tersebut menjelaskan bahwa tidak ada keistimewaan dalam bepergian untuk melaksanakan sholat di suatu masjid dari masjid lainnya, kecuali di dalam tiga masjid tersebut. Hal itu karena sholat di dalam _Al-Masjid Al-Haram_ pahalanya akan dilipat gandakan menjadi seratus ribu, dan di dalam _Al-Masjid Al-Nabawi_ pahalanya akan dilipat gandakan menjadi seribu dan di dalam _Al-Masjid Al-Aqsha_ pahalanya akan dilipat gandakan menjadi lima ratus. Sebagaimana sabda Rasul _shallallahu 'alaihi wa sallam_ :
ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﻓِﻲ ﺍﻟﻤَﺴْﺠِﺪِ ﺍﻟﺤَﺮَﺍﻡِ ﻋَﻠَﻰ ﻏَﻴْﺮِﻩِ مِائَةُ ﺃَﻟْﻒِ ﺻﻼﺓٍ ﻭَﻓِﻲْ ﻣَﺴْﺠِﺪِﻱْ ﻫَﺬَﺍ ﺃَﻟْﻒُ ﺻَﻼَﺓٍ ﻭَﻓِﻲْ ﻣَﺴْﺠِﺪِ ﺑَﻴْﺖِ ﺍﻟْﻤَﻘْﺪِﺱِ ﺧَﻤْﺴُﻤِﺎﺋَﺔِ ﺻَﻼَﺓٍ
Maknanya : _"Keutamaan sholat di Al-Masjid Al-Haram dibanding yang lainnya adalah seratus ribu sholat, keutamaan sholat di masjidku ini (Al-Masjid Al-Nabawi) adalah seribu sholat dan keutamaan shalat di Masjid Baitu Al-Maqdis adalah lima ratus shalat._ _*(H.R. Al-Bazzar)*

2. Ziarah Ke Makam Wali dan Orang-orang Shaleh


Sayidah Aisyah berkata:

ﺛُﻢَّ اﻧﻄﻠﻘﺖ ﻋَﻠَﻰ ﺇِﺛْﺮِﻩِ، ﺣَﺘَّﻰ ﺟَﺎءَ اﻟْﺒَﻘِﻴﻊَ ﻓَﻘَﺎﻡَ، ﻓَﺄَﻃَﺎﻝَ اﻟْﻘِﻴَﺎﻡَ، ﺛُﻢَّ ﺭَﻓَﻊَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﺛَﻼَﺙَ ﻣَﺮَّاﺕٍ
Maknanya: "Kemudian saya berjalan di belakang Nabi. Hingga Nabi sampai di Baqi' lalu Nabi berdiri lama. Nabi mengangkat kedua tangannya beberapa kali" (HR Muslim).

Dalam riwayat Sayidah Aisyah yang lain dalam Sahih Muslim bahwa Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam selalu datang ke makam Baqi' tiap Rasulullah menginap di kamar Aisyah. Ini menunjukkan tidak ada masalah berdoa di kuburan. Dan kita ketahui di makam Baqi' banyak para Sahabat dimakamkan.

Mengenai mengambil berkah dengan berziarah ke makam Nabi dan para Nabi dan wali, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Musa berdoa:

" ﺭَﺏِّ ﺃَﺩْﻧِﻨِﻲْ ﻣِﻦَ ﺍﻷَﺭْﺽِ ﺍﻟْﻤُﻘَﺪَّﺳَﺔِ ﺭَﻣْﻴَﺔً ﺑِﺤَﺠَﺮٍ ".
Maknanya: "Ya Allah dekatkanlah aku ke Tanah Bayt al Maqdis meskipun sejauh lemparan batu".

Kemudian Rasulullah bersabda :
" ﻭَﺍﻟﻠﻪِ ﻟَﻮْ ﺃَﻧِّﻲْ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﻟَﺄَﺭَﻳْﺘُﻜُﻢْ ﻗَﺒْﺮَﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺟَﻨْﺐِ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳْﻖِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻜَﺜِﻴْﺐِ ﺍﻷَﺣْﻤَﺮِ " ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱّ ﻭﻣﺴﻠﻢ
Maknanya : "Demi Allah, jika aku berada di dekat kuburan Nabi Musa niscaya akan aku perlihatkan kuburannya kepada kalian di samping jalan di daerah al Katsib al Ahmar" (H.R. al Bukhari dan Muslim).

Tentang hadits ini al Hafizh Waliyyuddin al 'Iraqi berkata dalam kitab Tharh at-Tatsrib:
"Dalam hadits ini terdapat dalil kesunnahan untuk mengetahui kuburan orang-orang yang saleh untuk berziarah ke sana dan memenuhi hak-haknya".

Dan telah menjadi tradisi di kalangan para ulama Salaf dan Khalaf bahwa ketika mereka menghadapi kesulitan atau ada keperluan mereka mendatangi kuburan orang-orang saleh untuk berdoa di sana dan mengambil berkahnya dan setelahnya permohonan mereka dikabulkan oleh Allah. 

Al Imam asy-Syafi’i ketika ada hajat yang ingin dikabulkan seringkali mendatangi kuburan Abu Hanifah dan berdoa di sana dan setelahnya dikabulkan doanya oleh Allah. Abu ‘Ali al Khallal mendatangi kuburan Musa ibn Ja’far. Ibrahim al Harbi, al Mahamili mendatangi kuburan Ma’ruf al Karkhi sebagaimana diriwayatkan oleh al Hafizh al Khathib al Baghdadi dalam kitabnya “Tarikh Baghdad”. Karena itu para ahli hadits seperti al Hafizh Syamsuddin Ibn al Jazari mengatakan dalam kitabnya 'Uddah al Hishn al Hashin :
 "وَمِنْ مَوَاضِعِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ قُبُوْرُ الصَّالِـحِيْنَ".
"Di antara tempat dikabulkannya doa adalah kuburan orang-orang yang saleh ".

Al Hafizh Ibn al Jazari sendiri sering mendatangi kuburan Imam Muslim ibn al Hajjaj, penulis Sahih Muslim dan berdoa di sana sebagaimana disebutkan oleh Syekh Ali al Qari dalam Syarh al Misykat.

Ada sebuah kisah nyata dan fakta menarik untuk diambil pelajaran dan hikmahnya. Dikisahkan Al Hafizh Abdurrahman ibn al Jawzi menyebutkan sebuah kisah dalam kitabnya “Al Wafa bi Ahwal al Mushthafa” –kisah ini juga dituturkan oleh al Hafizh adl-Dliya' al Maqdisi - bahwa Abu Bakr al Minqari berkata: "Adalah aku, ath-Thabarani dan Abu asy-Syaikh berada di Madinah. Kami dalam suatu keadaan dan kemudian rasa lapar melilit perut kami, pada hari itu kami tidak makan. Ketika tiba waktu Isya', aku mendatangi makam Rasulullah dan mengadu: “Yaa Rasulallah, al Juu’ al Juu’ (Wahai Rasulullah! lapar...lapar)”, lalu aku kembali. Abu as-Syaikh berkata kepadaku: "Duduklah, (mungkin) akan ada rizqi atau (kalau tidak, kita akan) mati". Abu Bakr melanjutkan kisahnya: "Kemudian aku dan Abu asy-Syaikh beranjak tidur sedangkan ath-Thabarani duduk melihat sesuatu. Tiba-tiba datanglah seorang 'Alawi (sebutan bagi orang yang memiliki garis keturunan dengan Ali dan Fatimah) lalu ia mengetuk pintu dan ternyata ia ditemani oleh dua orang pembantu yang masing-masing membawa panci besar yang di dalamnya ada banyak makanan. Maka kami duduk lalu makan. Kami mengira sisa makanan akan diambil oleh pembantu itu, tapi ternyata ia meninggalkan kami dan membiarkan sisa makanan itu ada pada kami. Setelah kami selesai makan, 'Alawi itu berkata: "Wahai kaum, apakah kalian mengadu kepada Rasulullah?, sesungguhnya aku tadi mimpi melihat beliau dan beliau menyuruhku untuk membawakan sesuatu kepada kalian".

Dalam kisah ini, secara jelas dinyatakan bahwa menurut mereka, mendatangi makam Rasulullah untuk meminta pertolongan (al Istighotsah) adalah boleh dan baik. Siapapun mengetahui bahwa mereka bertiga (terutama, ath-Thabarani, seorang ahli hadits kenamaan) adalah ulama–ulama besar Islam. Kisah ini dinukil oleh para ulama termasuk ulama madzhab Hanbali dan lainnya. Mereka ini di mata ummat Islam adalah Muwahhidun (Ahli Tauhid), bahkan merupakan tokoh-tokoh besar di kalangan para Ahli Tauhid, sedangkan di mata para anti tawassul mereka dianggap sebagai ahli bid’ah dan syirik. Padahal kalau mau ditelusuri, peristiwa-peristiwa semacam ini sangatlah banyak.

Posting Komentar untuk "Panduan Berziarah Ke Makam Wali dan Orang Shaleh"