Akhirat Tujuan Hidup Manusia Beriman
Setiap manusia akan mengalami kematian, dan setelah mati, lalu apa selanjutnya? disinilah pentingnya agama agar tahu ada apa setelah kematian.
Agama Menurut Islam
Agama adalah seperangkat aturan yang jika dipatuhi dan dikuti akan menjamin keselamatan hidup hamba di alam dunia dan juga di alam akhirat. Agama yang benar pada prinsipnya adalah Wadl’ Ilahi; (yaitu aturan yang dibuat oleh Allah Ta'ala). Oleh Karena itu, Allah Ta'ala adalah satu-satunya yang berhak disembah, Allah -lah pemilik dunia dan akhirat. Dan Allah-lah yang mengetahui segala hal-hal yang membawa kemaslahatan kehidupan di dunia dan hal-hal yang menyelamatkan hambanya di akhirat.
Sehingga, di antara hikmah diutusnya para nabi adalah menyampaikan wahyu dari Allah kepada manusia yang berisi hal-hal yang dapat menyelamatkan hamba di akhirat.
Seorang muslim meyakini bahwa satu-satunya agama yang benar adalah Islam dan karenanya ia memilih untuk memeluknya, bukan memeluk agama-agama lain. Satu-satunya agama yang benar dan satu-satunya agama samawi adalah Islam. hal ini sebagaimana di dalam Alquran Surat Al ‘Imran : 85, dan surat Al ‘Imran : 19.
Allah Ta'ala mengutus para Nabi dan Rasul seluruhnya untuk membawa Islam dan menyebarkannya dan memerangi, menghapus serta memberantas kekufuran dan syirik.
Ketika Rasulullah menjelaskan makna penamaan dirinya sebagai al Mahi, beliau mengatakan :
وأنا الماحي الذي يمحو الله بي الكفر (رواه البخاري ومسلم والترمذي وغيرهم)
“Aku adalah al Mahi; yang dengan (mengutus)-ku, Allah menghapus kekufuran”
Sebagian orang beriman, merekalah orang yang berbahagia. Sebagian lainnya tidak beriman, merekalah orang yang celaka dan akan masuk neraka serta kekal di dalamnya selama-lamanya.
Allah Ta'ala menurunkan agama Islam untuk diikuti. Seandainya manusia bebas untuk berbuat kufur dan syirik, bebas untuk berkeyakinan apapun sesuai apa yang ia kehendaki, Allah tidak akan mengutus para Nabi dan para Rasul dan tidak akan menurunkan kitab-kitab-Nya.
Sedangkan firman Allah Q.S Al Kahfi ayat 29:
فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر
“Barangsiapa berkehendak maka berimanlah, dan barang siapa berkehendak maka kafirlah”.
Ayat ini maknanya adalah bukan memberi kebebasan untuk memilih antara kufur dan iman (Takhyir), melainkan untuk tujuan ancaman (Tahdid). Karena lanjutan ayat tersebut adalah “Dan Kami menyediakan neraka bagi orang-orang kafir”.
Kemudian firman Allah Q.S. Al Baqoroh ayat 256:
لا إكراه في الدين
Ayat ini bukan larangan untuk memaksa orang kafir masuk Islam, karena ayat ini menurut suatu penafsiran telah dihapus (Mansukhah) oleh ayat as-Sayf. Ayat as-Sayf (Q.S. at-Taubah: 29) adalah ayat yang berisi perintah untuk memerangi orang-orang kafir.
Sementara menurut penafsiran lain, ayat di atas berlaku bagi kafir dzimmi saja.
Bahwa manusia terbagi menjadi dua golongan; orang-orang yang beriman dan orang-orang yang kafir, ini adalah kehendak Allah. Allah berkehendak untuk memenuhi neraka dengan mereka yang kafir, baik dari kalangan Jin maupun manusia (Q.S as-Sajdah: 13).
Namun demikian Allah tidak memerintahkan terhadap kekufuran, dan Allah tidak meridlai kekufuran. Karena itu, dalam Islam, tidak ada pluralisme agama sebagai suatu ajaran dan ajakan. Juga tidak terdapat apa yang disebut dengan sinkretisme; paham yang menggabungkan “kebenaran” yang ada pada beberapa agama atau semua agama.
Orang yang mengatakan ada agama yang benar selain Islam bukanlah orang muslim dan tidak memahami Islam. Firman Allah ta’ala Qur’an surat Al Kafirun ayat 6:
لكم دينكم ولي دين
Maknanya: “Kalian memiliki agama kalian yang batil (maka kalian harus meninggalkannya), dan bagiku agama yang haqq (yang harus aku pegang dengan teguh)”. (Q.S. Al Kafirun: 6)
Bukanlah pembenaran atau pengakuan terhadap keabsahan agama lain, melainkan penegasan bahwa Islam bertentangan dengan syirik dan tidak mungkin digabungkan atau dicampuradukkan antara keduanya dan bahwa agama yang bathil harus ditinggalkan.
Sedangkan firman Allah Qur’an surat Saba’ ayat 24:
وإنا أو إياكم لعلى هدى أو في ضلال مبين
Maknanya: “…Dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik) pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata”. (Q.S. Saba’: 24)
Tidak berarti meragukan bahwa Islam benar atau tidak, tetapi menyampaikan kemungkinan yang ada; bahwa pasti di antara kita ada yang benar dan ada yang sesat. Orang yang menyembah Allah saja ia berada pada kebenaran, dan orang yang menyembah selain Allah, benda padat atau selainnya adalah jelas orang yang sesat.
Dalam tafsiran lain, yaitu menurut Abu ‘Ubaidah Aw (أو) pada ayat ini bermakna Wa (و); dan. Gaya bahasa semacam ini disebut dalam ilmu bahasa dengan al-Laff wa an-Nasyr. Jadi yang dimaksud “Kami berada dalam kebenaran dan kalian dalam kesesatan yang nyata”, demikian dijelaskan oleh pakar tafsir Abu Hayyan dalam al Bahr al Muhith.
Kewajiban Mukallaf dalam Islam
قال المؤلف رحمه الله تعالى: فصل: يَجِبُ عَلَى كَافَّةِ اْلمُكَلَّفِيْنَ الدُّخُوْلُ فِي دِيْنِ اْلاِسْلاَمِ
“Wajib bagi seluruh mukallaf masuk ke dalam agama Islam”
Penjelasan: Mukallaf adalah orang yang baligh, berakal dan telah sampai kepadanya dakwah Islam (telah mendengar dua kalimah syahadat). Anak kecil dan orang gila bukan mukallaf, orang pedalaman seandainya belum pernah mendengar dua kalimah syahadat bukan mukallaf.
Kenapa setiap mukallaf wajib masuk Islam? Karena Islam adalah adalah satu-satunya agama yang benar dan diridloi oleh Allah, Surat Ali Imran 19:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Islam adalah agama seluruh para nabi dan Rasul. Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda:
الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ دِينُهُمْ وَاحِدٌ وَأُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى
“Para nabi itu (ibarat) saudara satu bapak lain ibu, agama mereka satu (yaitu Islam) dan ibu-ibu mereka (syariat mereka) berbeda-beda”. HR Ahmad
Islam adalah rahmat dan nikmat terbesar bagi manusia, karena orang yang mati dalam keadaan muslim maka akan masuk surga. Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda :
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa akhir perkataannya Laa ilaaha illa Allah maka dia masuk surga”. HR Abu Dawud
Artinya orang yang mati dalam keadaan muslim, dengan meyakini bahwa tidak ada yang disembah dengan benar selain hanya Allah dan Muhammad bin Abdillah adalah hamba dan utusan Allah maka dia masuk surga.
قال المؤلف رحمه الله : وَالثُّبُوْتُ فِيْهِ عَلَى الدَّوَامِ وَاْلتِزَامُ مَا لَزِمَ عَلَيْهِ مِنَ اْلاَحْكَامِ
“(Wajib bagi semua mukallaf) tetap dalam agama Islam selamanya dan menetapi hukum-hukum yang wajib baginya”.
Penjelasan: Tetap dalam agama Islam selamanya artinya tidak boleh ada di dalam hati niat untuk keluar dari Islam pada masa yang akan datang. Karena berniat untuk keluar dari Islam pada masa yang akan datang berarti telah keluar dari Islam seketika itu juga.
مَنْ عَزَمَ عَلَى اْلكُفْرِ فِي اْلمُسْتَقْبَلِ كَفَرَ فِي اْلحَالِ
“Selamanya” maksudnya sampai mati. Karena keselamatan seseorang ditentukan ketika dia mati. Jika mati dalam keadaan muslim (husnul khotimah) maka dia ahli surga, sebaliknya jika dia mati dalam keadaan kafir (su`ul khotimah) maka dia ahli neraka. Allah berfirman dalam surat Al Hijr 99:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kematian kepadamu”. yaitu dengan Menetapi hukum yang wajib baginya adalah dengan menjalankan seluruh perkara-perkara yang diwajibkan dan meninggalkan seluruh perkara-perkara yang diharamkan (taqwa).
Orang mukallaf muslim wajib sholat lima waktu, puasa Romadlon, mengeluarkan zakat jika telah memiliki harta mencapai nishob, berangkat haji jika mampu, ikhlas dalam beramal, syukur, sabar, ridlo terhadap taqdir dan kewajiban lainnya, baik kewajiban dzahir maupun batin.
Orang mukallaf muslim wajib meninggalkan membunuh tanpa haq, zina, judi, minum khomr, riya’, ujub, sombong, hasad dan perkara haram lainnya, baik keharaman dzohir maupun batin.
Memahami 2 Kalimat Syahadat Dengan Benar
قال المؤلف رحمه الله تعالى : فَمِمَّا يَجِبُ عِلْمُهُ وَاعْتِقَادُهُ مُطْلَقًا وَالنُّطْقُ بِهِ فِي اْلحَالِ اِنْ كَانَ كَافِرًا وَاِلاَّ فَفِي الصَّلاَةِ الشَّهَادَتَانِ وَهُمَا أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)
“Di antara hal yang wajib diketahui dan diyakini secara mutlak dan wajib diucapkan seketika jika seseorang kafir dan apabila tidak kafir maka wajib diucapkan dalam sholat adalah dua kalimah syahadat
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
Penjelasan: Setiap mukallaf wajib mengetahui dan meyakini makna dua kalimah syahadat, meyakini makna dua kalimah syahadat artinya ridla dengan makna dua kalimah syahadat yang diketahuinya. Wajib bagi mukallaf yang masih kafir untuk mengucapkan dua kalimah syahadat untuk masuk Islam seketika tanpa boleh ditunda-tunda.
Apabila ada orng kafir datang kepada kita menyatakan diri mau masuk Islam, maka wajib bagi kita untuk menuntunnya membaca dua kalimah syahadat seketika, tidak boleh kita menundanya meski hanya sesaat, bahkan meskipun kita sedang berkhutbah jum’at, harus kita hentikan khutbah dan menuntunnya membaca dua kalimah syahadat untuk masuk Islam.
Membaca dua kalimah syahadat boleh dengan bacaan yang telah umum atau dengan lafadz lain yang semakna misalnya:
لا خالق الا الله لا رب الا الله
Juga boleh dengan terjemahannya dalam bahasa selain Arab. Bagi seseorang yang tidak bisa mengucapkan lafadz Muhammad dengan benar boleh menggantinya dengan Abul Qosim (nama kunyah Rasulullah). Dalam membaca dua kalimah syahadat tidak disyaratkan dengan menggunakan kata أشهد, tetapi menggunakan lafadz tersebut lebih utama karena mengandung tiga makna sekaligus yaitu aku mengetahui, aku meyakini dan aku mengakui.
Bagi mukallaf yang muslim wajib mengucapkan dua kalimah syahadat dalam shalat, karena tasyahhud akhir adalah rukun shalat yang apabila tidak dibaca dalam sholat maka sholat menjadi tidak sah.
Dalam madzhab Maliki wajib bagi seorang mukallaf muslim untuk membaca dua kalimah syahadat di luar sholat sekali seumur hidup setelah dia baligh. Karena mereka tidak mewajibkan membaca dua kalimah syahadat dalam sholat.
قال المؤلف رحمه الله تعالى وَمَعْنىَ أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ أَنْ تَعْلَمَ وَتَعْتَقِدَ وَتُؤْمِنَ وَتُصَدِّقَ أَنْ لاَّ مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ فِي اْلوُجُوْدِ اِلاَّ اللهُ اْلوَاحِدُ اْلاَحَدُ اْلَاوَّلُ اْلقَدِيْمُ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ اْلبَاقِي الدَّائِمُ اْلخَالِقُ الرَّازِقُ اْلعَالِمُ اْلقَدِيْرُ
Dan makna Asyhadu Allaa ilaaha illa Allah adalah kamu mengetahui, meyakini dan membenarkan dengan lisan bahwa tidak ada yang disembah dengan benar selain hanya Allah, al Waahid, al Ahad, al Awwal, al Qodiim, al Hayy, al Qoyyum, al Baaqi, ad Daaim, al Khaaliq, ar Rooziq, al ‘Aalim, al Qoodir.
Penjelasan: Makna syahadat pertama adalah mengakui dengan lisan dan meyakini dalam hati bahwa yang disembah dengan benar itu hanya Allah saja.
Maksud syahadat pertama adalah menafikan ketuhanan dari selain Allah dan menetapkannya hanya kepada Allah saja. Muallif selanjutnya menyebuntukan nama-nama Allah: al Wahid artinya Dzat yang tidak ada sekutu bagi-Nya, al Ahad sebagian ulama memaknainya sama dengan al Waahid, sebagian yang lain memaknainya dengan Dzat yang tidak terbagi-bagi karena Ia bukan jisim al Awwal al Qodiim artinya Dzat yang adanya tanpa permulaan.
Al Hayy artinya Dzat yang bersifatan hidup yang azaliyah abadiyah (tidak bermula dan tidak berpenghabisan) tidak seperti hidupnya makhluk, tanpa membutuhkan ruh, daging, tulang dan piranti lainnya.
Al Qoyyum artinya Dzat yang tidak membutuhkan kepada makhluk-Nya, al Baaqi ad Daaim artinya Dzat yang tidak dikenai kerusakan, abadi tidak berpenghabisan. Al Khooliq artinya Dzat yang mengadakan sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Ar Rooziq artinya Dzat yang menyampaikan rizki kepada para hamba-hamba-Nya.
Al Aalim artinya Dzat yang bersifatan dengan sifat ilmu yang azali abadi, tidak bertambah dan berkurang serta tidak berubah-rubah, dengan ilmu Nya Allah mengetahui segala sesuatu baik yang telah, sedang atau akan terjadi. Al Qaadir artinya Dzat yang bersifatan dengan qudroh (kuasa) yang sempurna, dengan qudrohnya Allah mengadakan makhluk dan meniadakan makhluk.
Posting Komentar untuk "Akhirat Tujuan Hidup Manusia Beriman"