Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

David si Anak Banser Tak Sadarkan diri Setelah dianiaya Anak Pejabat Dirjen Pajak

Jakarta - Seorang anak Banser yang sudah remaja bernama David tengah kritis karena menjadi korban kasus penganiyaan. David saat ini masih kritis di ruang ICU dan di jenguk oleh Gus Yaqut, tengah malam (23/2/2023).


Diketahui pelaku penganiayaan adalah anak seorang pejabat tinggi di DJP bernama Mario Dandy Santriyo. Mario adalah anak yang suka pamer dengan kekayaan milik ayahnya yaitu mulai dari Jeep Rubicon, Harley Davidson dan barang-barang mewah lainnya. Bahkan barang bukti yang sudah diamankan oleh kepolisian adalah mobil Jeep Rubicon.

Mobil Rubicon tersebut berharga kurang lebih 1,50 Miliar juga sempat menjadi trending topic para netizen. Para netizen juga ada yang berhasil mengungkap akun media sosial dari pelaku penganiyayaan.

Dari akun media sosial yang di tangkap netizen, salah satunya adalah akun instagram bernama @/_broden ini memiliki gaya hedon. Netizen juga berhasil mengungkap siapa orang tuanya yang mempunyai kekayaan yang dipamerkan pelaku tersebut yang diduga adalah seorang pejabat di DJP. 

Pihak Dirjend Pajak pun langsung menanggapi atas viralnya kasus ini dengan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. 

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.  Diketahui pegawai yang  bersangkutan  dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Posting Komentar untuk "David si Anak Banser Tak Sadarkan diri Setelah dianiaya Anak Pejabat Dirjen Pajak"